Senin, 21 November 2016

PERKEMBANGAN ILMU SOSIAL


PENGANTAR

Ilmu sosial, demikian diistilahkan dan dijadikan nama baku yang berlaku di seluruh dunia. Semenjak sekolah dasar dan sekolah lanjutan tentunya Saudara sekalian telah mengenal istilah tersebut. Namun untuk semakin memperjelas pengertian mengenai ilmu sosial itu sendiri, perlu kita kaji secara mendasar disiplin ilmu sosial, kedudukannya, sejarah perkembangan, dan mengapa mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional perlu mempelajari mata kuliah ini.

Bukan tanpa dasar bahwa mata kuliah ini menjadi program wajib bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, khususnya di Universitas Padjadjaran. Selain bahwa trend ilmu-ilmu sosial makin menguat dengan perubahan dan tantangan zaman. Dinamika perkembangan ilmu sosial yang dimulai secara “resmi” akhir abad ke-19; perubahan tatanan masyarakat pasca revolusi industri, penguatan kesadaran akan diri dan kelompok, serta hubungan interpersonal dalam berbagai lingkup; meleburnya batas-batas wilayah negara pasca Perang Dunia ke-II; dan trend terbaru yaitu era globalisasi. Lintasan masa dan peristiwa tersebut semakin menguatkan pentingnya ilmu sosial untuk dikuasai mendampingi paradigma lain, yaitu teknik-teknologi ataupun ilmu alam.

Secara mikro, ilmu sosial menunjukkan identitas rumpun disiplin pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Luasnya lahan ilmu sosial untuk dipelajari membuat mata kuliah ini dipersempit berdasarkan silabus yang disusun. Silabus akan berkembang dalam perkuliahan: pembahasan konsep-konsep dasar dan mencoba mengaplikasikannya dalam tataran tulis-pendapat mahasiswa. Maka kuliah ini akan mendorong saudara sekalian untuk tidak sekedar menghapal melainkan juga melakukan analisis aktif dan mengeluarkan gagasan.

Teknis perkuliahan semacam ini memiliki dasar bahwa ilmu-ilmu sosial, bagaimanapun kurang dipandang bernilai di mata mahasiswa. Persepsi bahwa ilmu alam lebih bergengsi nampaknya masih kuat dan mengakar di kalangan mahasiswa. Sebagian lain menganggap bahwa ilmu sosial adalah “ilmu mudah” dan cukup dihapal saja. Perlu saudara sekalian ketahui bahwa persepsi demikianlah yang menyebabkan derajat ilmu sosial, khususnya di Indonesia, tertinggal dibandingkan ilmu sosial di negara lain. Tidak hanya itu, kalangan ahli sosial di Indonesia pun cenderung hanya sebagai pengguna teori-teori dari luar Indonesia yang dalam penerapannya kerap tidak sesuai dengan kebudayaan masyarakat Indonesia.

Sangat sedikit ahli sosial Indonesia yang mampu menggali, merumuskan, dan menyusun teori-teori ilmu sosial yang orisinil berasal dari kehidupan masyarakat Indonesia sendiri. Sebaliknya, para ahli sosial asing tertarik pada karakteristik masyarakat Indonesia sehingga mereka menjadi ahli tentang Indonesia dan mampu menelurkan teori-teori sosial tentang Indonesia. Para ahli asing tersebut kerap menjadi rujukan bagi ahli sosial Indonesia; ironis memang, “tuan rumah tidak tahu letak mejanya sendiri”. Namun itulah kenyataan, bahwa ahli sosial Indonesia tidak mengenali karakteristik masyarakat di mana ia hidup.

Keadaan ini diperparah oleh aplikasi teori yang salah kaprah. Dengan rujukan pada fenomena atau peristiwa yang berlaku pada negara lain, dalam hal kebijakan negara, acuan terhadap negara asing dicoba untuk diterapkan. Alih-alih memajukan yang terjadi malah menyengsarakan. Kebijakan yang salah kaprahpun seringkali dilakukan di negara ini. Minimnya pengusaan ilmu sosial membuat kebijakan tidak bertumpu pada cara hidup masyarakat. Akibatnya terjadi penyamarataan program pembangunan yang berorientasi “Jawa” yang mungkin tidak semuanya cocok untuk diterapkan di berbagai wilayah dan kebudayaan di Indonesia. Hal penting lainnya untuk “mengkaji ke dalam diri masyarakat Indonesia”, perlu dipahami bahwa dalam konteks kebudayaan, Indonesia yang memiliki lebih dari 12.000 pulau, 300 rumpun etnis dan bahasa, merupakan wahana ideal munculnya teori-teori ilmu sosial baik teori kecil, menengah (middle-range theory), ataupun teori besar (grand theory).


Konsepsi Ilmu Sosial

a.             Ilmu Pengetahuan
Ilmu sosial secara harfiah berarti ilmu yang membicarakan masyarakat. Ilmu atau ilmu pengetahuan berbeda dengan pengetahuan, apakah yang dikatakan ilmu pengetahuan? Ilmu pengetahuan merupakan kumpulan dari pengetahuan atau analisis manusia terhadap suatu fenomena. Pengetahuan merupakan produk manusia berupa analisis-analisis aktif maupun pasif. Soekanto (2003: 6) menyatakan pengeahuan merupakan kesan di dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya.

Contoh pengetahuan analisis aktif:

Seseorang mendapati sebuah  batu yang sangat besar, secara aktif ia melakukan analisis bahwa batu tersebut lebih kuat daripadanya, maka ia pun menyembah batu tanpa perlu analisis lanjutan bahwa batu tersebut memberikan berkah bagi dirinya.

Contoh pengetahuan analisis pasif:

Seseorang mengetahui bahwa awan terletak di langit dan langit berada di atasnya. Ia tidak memerlukan analisis sama sekali untuk menyatakan mana langit dan mana awan

Pengetahuan tidak memerlukan suatu struktur sedemikian rupa. Pada dasarnya manusia  berkemampuan memiliki pengetahuan darimanapun sumbernya. Sifat pengetahuan merupakan penuntun manusia untuk mengembangkan suatu pengetahuan lainnya. Oleh karenanya pengetahuan dapat dikatakan merupakan bahan mentah terbentuknya ilmu pengetahuan.

Merujuk pada pendapat Soekanto (2003: 6) ilmu pengetahuan terdiri dari empat elemen, yaitu 1) pengetahuan yang tersusun secara 2) sistematis, menggunakan atau 3) hasil pemikiran yang selalu dapat 4) diperiksa dan ditelaah secara kritis untuk menyempurnakannya. Artinya berdasarkan empat elemen tersebut ilmu pengetahuan bukanlah suatu yang statis melainkan dinamis bergantung pada pengetahuan, sistematika, pemikiran, dan penelaahan yang lebih lanjut. Ilmu pengetahuanpun bersifat akumulatif.


Masyarakat Eropa pada abad pertengahan memiliki pengetahuan bahwa matahari mengelilingi bumi. Pengetahuan tersebut berubah tatkala Copernicus melakukan serangkaian analisis yang tersistematikakan dalam logika pemikiran aritmatik. Bumilah yang mengitari matahari. Dikemudian hari, melalui serangkaian penelahaan diketahui bahwa dalam peredaran mengelilingi matahari bumi pun memiliki rotasinya sendiri. Penelahaan lebih lanjut menunjukkan tidak hanya bumi yang mengitari matahari, ada sekurangnya 8 planet turut mengitari matahari dan mataharipun beredar mengelilingi tata surya yang lebih besar; dan begitupun ke sembilan planet lainnya.


Bagaimanakah dengan ilmu (pengetahuan) sosial? Mengacu pada pendapat Soekanto (2003: 6) maka ilmu sosial pun memiliki elemen dan sifat yang sama: dinamis dan akumulatif, senantiasa berubah, dan selalu dapat ditelaah. Elemen-elemen tersebut membentuk suatu paradigma atau cara-cara pemecahan teka-teki khususnya dalam mengkaji masyarakat. Dalam bukunya yang terkenal dan masih sering dijadikan acuan para ahli ilmu pengetahuan, yakni The Structure of Scientific Revolution (1972) Thomas Kuhn menyatakan bahwa elemen-elemen di atas dapat dianggap merupakan model ideal bangunan ilmu pengetahuan. Kuhn (1972: 78) berpendapat bahwa ilmu pengetahuan akan bergeser bila dalam penelahaannya didapat temuan yang lain yang memperbaiki bangunan ilmu yang telah ada. Dalam ilmu pengetahuan normal, seorang ilmuwan mungkin berhadapan dengan fenomena baru dan tak terduga yang menghasilkan suatu tipe unsur ilmu pengetahuan baru yang melengkapi ilmu pengetahuan yang ada sebelumnya.

Sifat ilmu yang dinamis dan akumulatif membuat bangunan ilmu semakin hari semakin berkembang, mantap, dan meluas. Inilah yang disebut khazanah ilmu pengetahuan. Serangkaian penelahaan dalam suatu bidang ilmu pengetahuan telah memudahkan para pelajar, mahasiswa, dan para ahli untuk mengambil tempat sebagai pembangun dan pengguna ilmu pengetahuan. Peluang terciptanya penambahan unsur dalam suatu ilmu pengetahuan makin terbuka bila kesempatan berpikir dan berkarya untuk ilmu pengetahuan cukup terbuka.

b.             Selayang Pandang Ilmu Sosial
Ilmu sosial lahir tidak jelas kapan waktunya, seiring dengan adanya manusia bermasyarakat tentu analisis dan penelahaan-penelahaan tentangnya terus berlangsung. Artinya ilmu sosial adalah ilmu yang cukup tua usianya. Perlu disadari bahwa kitab-kitab suci, tidak hanya secara dogma, secara ilmu pengetahuan di dalamnya implisit mendeskripsikan kondisi suatu masyarakat pada kurun waktu tertentu. Hal ini memberi petunjuk bahwa perhatian tentang masalah sosial telah ada semenjak lama; bukan resmi pasca revolusi industri.

Kisah-kisah yang termaktub dalam kitab suci menyiratkan suatu proses kehidupan sosial masyarakat, tentu dengan maksud mengajarkan suasana tertib sosial (social order). Adam dan Hawa merupakan masyarakat pertama yang diyakini oleh manusia, mengapa demikian? Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang memiliki kepentingan tertentu dan tujuan yang sama. Bentuk terkecil dari masyarakat adalah keluarga. Berkaitan dengan Adam dan Hawa, bukankah mereka adalah keluarga? Jika ya maka mereka berdua adalah satu masyarakat.
Kisah Nuh, Yakub, Yusuf, hingga Muhammad pun secara implisit memiliki pengertian kehidupan sosial. Di dalam kisah-kisah tersebut digambarkan bagaimana kondisi sosial; proses-proses sosial yang menyangkut interaksi, sistem dan struktur sosial, sosialisasi yang terjadi; kebudayaan, kepribadian massa; suatu bentuk masyarakat majemuk, multikultur, dan monokultur; pranata sosial, pengendalian sosial, konformitas, penyimpangan (deviance). Selain itu juga digambarkan  lapisan dan kelas sosial, mobilitas sosial, kelompok, sistem kekerabatan, serta kekuasaan.

Secara ringkas, sejak manusia membentuk kelompok yang dinamakan masyarakat maka di saat itu ilmu sosial tumbuh. Dalam perkembangannya, sistematika ilmu serta metodeloginya mengalami penambahan dan penyempurnaan sehingga ilmu sosial mantap berdiri di samping ilmu pengetahuan lain.

Perkembangan zaman yang terus bergulir diyakini membawa manusia sampai pada peradaban berpikir kritis dengan menggunakan kemampuan panca inderanya. Revolusi industri membawa akibat berubahnya tatanan sosial masyarakat dunia (Eropa) saat itu. Ilmu sosial kemudian lebih berfokus pada perubahan-perubahan interaksi, struktur sosial, dan sistem masyarakat yang terjadi akibat revolusi industri.Hal ini menandai lahirnya sosiologi.

Di sisi lain, dari pusat peradaban besar dunia (Eropa dan Timur Tengah) muncul semangat ekspansi ke luar daerah tersebut. Penemuan-penemuan daerah baru yang memiliki cara hidup yang berbeda dengan standar Eropa dan Timur Tengah menjadi bahan kajian yang menarik. Catatan-catatan para pengelana seperti Ibnu Batuta, Marcopolo, dan Colombus tentang cara hidup masyarakat “dunia baru” mendorong lahirnya ilmu antropologi.

Tekanan demografi akibat bertambahnya penduduk dunia berhadapan dengan keterbatasan lahan pangan membuat masyarakat perlu melakukan strategi menanggulangi kekurangan pangan. Kekurangan pangan akan berdampak pada rentannya daya hidup suatu masyarakat. Alokasi dan distribusi pangan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya ilmu ekonomi.

Revolusi industri membuat struktur masyarakat berubah secara drastis. Aset-aset seperti lahan atau perusahaan yang pada masa sebelumnya menjadi milik raja dan bangsawan, dikuasai oleh pengusaha/swasta. Untuk menggerakkan aset tersebut para pengusaha atau pemilik modal memerlukan tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan manusia-manusia yang bergerak menjalankan sistem yang ditentukan oleh pengusaha. Agar sistem dapat berjalan dengan baik maka pengusaha harus mampu mengatur tenaga kerjanya untuk dapat menjalankan usaha sesuai dengan keinginan pengusaha. Pengaturan tenaga kerja  tersebut melahirkan ilmu managemen.

Kekusaan negara (raja dan kaum bangsawan) sebagai regulator kehidupan sosial meluntur akibat revolusi industri. Golongan ini perlu melakukan tata aturan bagi masyarakat untuk melindungi kepentingan golongan dan kepentingan masyarakat sehingga kehidupan negara antara pemimpin dengan yang dipimpin dapat sinergis. Hubungan dengan negara-negara lain juga perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan negara yang bersangkutan. Hubungan tersebut dapat berupa kerja sama atau juga konflik. Proses tersebut mendorong terbentuknya ilmu politik modern yang berkaitan dengan ilmu hukum tata negara dan hubungan internasional

Selayang pandang ilmu sosial dapat diteruskan berkaitan dengan era globalisasi kini. Pemahaman-pemahaman baru muncul dalam disiplin ilmu sosial berkaitan dengan “mengkerutnya dunia” karena kemajuan teknologi dan tingginya peradaban manusia. Mitos bahwa globalisasi membuat masyarakat dunia kembali pada “kondisi dunia datar” (flat earth society), di manapun juga bermukim suatu masyarakat, mau tidak mau mereka terkena imbas dari globalisasi. Peristiwa yang terjadi di New York hari ini, menit ini, detik ini, dalam beberapa saat sudah diketahui oleh Saudara-saudara yang bermukim di Jatinangor. Dunia seakan datar dan dilipat, di manakah orang yang tidak mengetahui bentuk botol dan warna Coca-cola? Justeru karena itulah ilmu sosial semakin dianggap penting untuk memandang dunia manusia era globalisasi.

Alih-alih menciptakan warga dunia satu kehidupan melalui globalisasi justeru di lain sisi paham lokalisasi muncul dan menguat. Identitas-identitas baru bermunculan dalam berbagai lingkup. Globalisasi menghasilkan paradoks, di satu sisi meleburkan batas-batas teritori namun di lain sisi menguatkan batas-batas identitas. Dan identitas ini melebur pula bersama batas teritori. Dapatkah Anda bayangkan bahwa satu perusahaan begitu berkuasa mengatur kehidupan satu negara? Itulah yang terjadi di masa sekarang. Fenomena tersebut merupakan satu dari sekian banyak fenomena yang harus ditelaah oleh ahli ilmu sosial atau setidaknya calon ahli ilmu sosial untuk menambah khazanah ilmu dan penemuan teori maupun aplikasinya di masa mendatang.

Walau perkembangan ilmu sosial sedemikian maju, namun bukan berarti harus meninggalkan konsep-konsep dasarnya. Dalam mata kuliah ini konsep-konsep dasar menjadi sangat penting dalam membantu Anda merumuskan suatu telahaan sosial. Konsep dasar, bagaimanapun perlu dipelajari bukan sekedar dihapal, tetapi dipahami dan diaplikasikan sesuai dengan disiplin ilmu yang Anda geluti, yaitu Hubungan Internasional. Selain konsep dasar, teori-teori sosial klasik dan kontemporer akan dituangkan juga dalam mata kuliah Dasar-dasar Ilmu Sosial.

C. Ilmu Sosial di Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan luas lautan sekitar 81.000 Km2  dengan jumlah penduduk yang besar. Penduduk Indonesia yang tersebar di berbagai pulau memiliki kebudayaan yang berbeda dan kemajemukan dalam sistem sosialnya. Di lain sisi, dalam wadah kesatuan negara, Indonesia memiliki payung kebudayaan Indonesia. Artinya Indonesia adalah bangsa yang majemuk, multikultur, dan sekaligus monokultur. Apa pentingnya ilmu sosial memandang hal tersebut? Justeru karena ketiga sifat inilah Indonesia merupakan gudang terbentuknya teori-teori ilmu sosial.

Dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, kemajemukan mudah terlihat dari sisi ekonomi. Dapatkah Anda katakan bahwa kemampuan ekonomi bangsa Indonesia sama? Tentu jawabannya tidak. Ada yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi, menengah, dan rendah. Setidaknya itulah jawaban singkat dari pertanyaan tersebut. Demikian pula dalam politik, tidak semua warga memiliki kesempatan berpolitik yang sama, selalu ada tingkatan elit dan akar rumput. Di setiap suku bangsa pembedaan-pembedaan tersebut selalu terjadi dan menunjukkan kemajemukan dalam berbagai tingkatan masyarakat.

Indonesia juga merupakan negara multi etnik, disadari ataupun tidak, dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita berinteraksi dengan etnik lain sesama bangsa Indonesia. Sampai saat ini belum diperoleh data pasti jumlah kelompok etnik yang menghuni bumi Nusantara. Hildred Geertz, misalnya, menyebutkan bahwa di Indonesia hidup lebih kurang 300 kelompok suku bangsa yang memiliki bahasa dan identitas satu sama lain berbeda. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak ragam kebudayaan atau masyarakat multikultural. Masing-masing kebudayaan sama kedudukannya, tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah. Masalahnya “kaca mata” yang dipakai seringkali bersifat kesukuan (etnosentris) sehingga pandangan bahwa kebudayaan A lebih tinggi daripada kebudayaan B nyata terjadi, terlebih setelah masa Orde Baru berkuasa selama 32 tahun.

Dibawah naungan Bhineka Tunggal Ika, bangsa Indonesia menyatakan satu kebudayaan, yakni kebudayaan Indonesia. Walaupun berbeda, bangsa ini memiliki rasa kesamaan tujuan dalam konteks bernegara. Kesadaran sebagai satu bangsa tertanam di setiap etnik. Terlepas dari kasus-kasus desintegrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Nusantara, pada prinsipnya pengakuan sebagai satu bangsa dimiliki oleh warga negara yang menghuni Indonesia.

Sangat sulit untuk menelaah satu persatu masyarakat yang majemuk, multikultur, dan monokultur seperti Indonesia. Ruang publik menjadi arena bertemunya elemen masyarakat dan membangun interaksi sosial. Masalahnya cukupkah ruang publik tersebut tersedia di Indonesia? Meski dalam kekurangannya, Saudara-saudara akan lebih mudah mengobservasi proses sosial warga Indonesia melalui pendekatan ruang publik.

Permasalahan sosial yang terjadipun tidak kalah menarik untuk dikaji. Issue ketimpangan, gaya hidup, atau politik yang terjadi di Indonesia sangat beragam dan dinamis. Kehidupan sosial masyarakat Indonesia menyerupai sebuah panggung pertunjukan, demikian dikatakan oleh Clifford Geertz. Benedict Anderson bahkan menyebut Indonesia sebagai The Imagined Community. Kelas-kelas atau lapisan sosial yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia menunjukkan pembedaan yang tajam dan masing-masing memiliki identitas masing-masing, saling bersentuhan namun tidak saling merembes antar lapisan tersebut.

Jauh-jauh hari ahli-ahli sosial asing telah mengidentifikasi Indonesia. Baik untuk kepentingan akademis maupun praktis. Banyak ahli sosial asing yang sangat paham mengenai Indonesia dan menemukan teori yang berasal dari masyarakat Indonesia, sebagai contoh Clifford Geertz merumuskan teori Abangan-Santri-Priyayi yang menunjukkan karakteristik kehidupan sosial di Indonesia. J.S Furnivall merumuskan teori masyarakat majemuk Indonesia yang terdiri dari bangsa Eropa sebagai lapisan teratas, di bawahnya terdapat warga asing non-Eropa, dan lapisan terbawah adalah kaum pribumi. Edward Brunner menghasilkan tesis tentang kebudayaan dominan yang hidup menaungi kebudayaan lain. Dari sisi praktis, Snouck C. Hurgronje menemukan teori atau formula memenangkan peperangan melawan bangsa Indonesia, yaitu kuasai agamawan dan kesadaran beragama. Masih banyak ahli sosial lain yang mempelajari dan merumuskan teori tentang Indonesia. Diplomat asing pun dibekali pengetahuan tentang seluk beluk Indonesia, sehingga saat bertugas sebagai diplomat di Indonesia mereka telah merasa mengenal betul kondisi Indonesia, kebudayaan, dan termasuk cara berdiplomasi untuk memenangkan tujuan negaranya. Di manakah ahli sosial Indonesia dan apa perannya?


NILAI SOSIAL DALAM MASYARAKAT

NILAI SOSIAL DALAM MASYARAKAT


1.     Pengertian Nilai sosial
Nilai sosial adalah segala sesuatu pandangan yang dianggap baik dan benar oleh suatu lingkungan masyarakat yang kemudian dipedomani sebagai contoh perilaku yang baik dan diharapkan oleh seluruh warga masyarakat. Tiap-tiap masyarakat memiliki sistem nilai yang berbeda-beda yang bersifat turun-menurun dari generasi tedahulu ke generasi berikutnya. Nilai-nilai ini dapat bersumberdari nilai-nilai keagamaan, adat istiadat maupun estetika yang terus berkembang sejalan dengan peradaban masyarakat tersebut.

Dalam kehidupan masyarakat, nilai-nilai sosial memainkan peranan penting. Kebanyakan hubungan-hubungan sosial didasarkan bukan saja pada fakta-fakta sosial, namun juga pada pertimbangan – pertimbangan nilai. Dube ( dalam soleman, 1990:63 ), mengatakan bahwa nilai-nilai juga menberikan perasaan indentitas masyarakat dan menentukan seperangkat tujuan yang hendak dicapai.

Nilai sosial secara umum dapt ditanyakan sebagai keyakinan relatif kepada yang baik dan buruk, yang benar dan yang salah, kepada apa yang seharusnya ada dan yang seharusnya yang tidak ada. Pengertian tersebut dipertegas oleh POLAK ( 1985:30), yang mengatakan bahwa nilai dimaksukan sebagai ukuran – ukuran, patokan –patokan, angapan – angapan, keyakinan – keyakinan yang dianut oleh orang luhur, dan baik untuk dikerjakan, dilaksanakan atau diperhatikan.

Oleh karena nilai menganduk pengertian tentang baik tidaknya perbuatan – perbuatan, maka dapat dikatakan bahwa nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral. Nilai bisa berbeda – beda antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya, misalnya suatu masyarakat munjunjung tinggi aggapan bahwa waktu adalah uang dan harus bekerja keras, sedangkan dimasyarakat lain menganggap kedua hal tersebut tidak penting atau dianggap sebagi gejala materialisme. Disamping pengertian tersebut,ada pula beberapa sosiologi yang mengemukakan rumusan tentang sosiologi diantaranya :

a.     Young, mengatakan bahwa nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan ap ayang penting.

b.     Green, merumuskan bahwa nilai sosial sebagai kesadaran yang berlangsung secara relatif dan disertai emosi terhadap objek, ide, dan orang perorangan.

c.      Woods, menyatakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang nebgarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

2.     MANFAAT DAN FUNGSI NILAI SOSIAL
Nilai dalam masyarakat berfungsi sebagai pedoman perilaku yang telah disepakati oleh warga masyarakat,termasuk para pendahahulu yang membuatnya. Nilaisekaligus merupakan buah pemikiran warga masyarakat untuk mengatur dan membatasi aktifitas individu agar tidak memasuki haksosial yang ada,mereka akan ikut dapat kecaman dari warga masyarakat baik dalam bentuk kecaman yang berat,atua bahkan mungkin hukuman,sesuai dengan tingkat penyimpangan perilaku itu terhadap nilai-nilai yang ada.

Funsi nilai sosial,antara lain sebagai berikut :

a.     Sebagai faktor stimulan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan masyarakat.

b.     Sebagai pentujuk dalam cara berpikir,berperasaan,serta bertindak;
Panduan menentukan pemilihan; sarana untuk menimbang penilaian masyarakat; penentu dalam memenuhi peran sosial dalam suatu kelompok masyarakat.

c.      sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pemikat tertentu. Nilai sosial mendorong,menuntun,dan kadang-kadang menekan para individu untuk berbuat dan bertindak sesuai dengan nilai yang berlaku. nilai sosial menimbulkan perasaan bermasalah dan menyiksa bagi pelanggarnya.

d.     Sebagai alat solidaritas dalam kelompok dan dalam masyarakat.

e.      Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas sosial masyarakat.

3.     Jenis-Jenis Nilai Sosial
   Sebagaimana yang di kemukaan oleh prof.Notonegoro bahwa nilai sosial dalam masyarakat dapat dikatagorikan menjadi tiga jenis,yaitu nilai material,nilai vital,dan nilai spiritual.

a.     Nilai material adalah nilai yang ada atau yang muncul karena materi tersebut.misalnya emas. Emas mempunyai nilai tertentu yang muncul karena benda tersebut mempunyai warna kuning mengkilap dan tidak luntur, yang selanjutnya akan banyak kegunaannya untuk mambuat berbagai macam perhiasan. Nilai terkandung dalam suatu benda dinamakan nilai material.

b.     Nilai Vital adalah nilai yang ada karena kegunaannya,misalnya pisau. Pisau mempunyai harga atau nilai tertantu karena ketajamannya yang dapat di gunakan untuk memotong sesuatu,namun seandainya pisau ini tumpul,nilai akan merosot. Sebaliknya,apabila pisau ini digunakan dan selalu tajam dalam waktu yang panjang (berkualitas). Maka pisau tersebut akan memiliki harga atau nilai yang semakin tinggi. Nilai suatu benda yang muncul karena kegunaannya melainakan nilai vital.

c.      Nilai spiritual adalah nilai yang ada di dalam kejiwaan manusia yang terdiri atas nilai estetik.nilai moral,nilai religius,dan nilai kebenaran ilmiah atau logika. Secara terperinci, nilai spiritual masih dibedakan menjadi katagori berikut ini.

1)    Nilai Estetika
Nilai estetika adalah nilai yang terkandung pada suatu benda yang didasarkan pada pertimbangan nilai keindahan, baik dalam keindahan bentuk, keindahan tata warna, keindahan suara maupun keindahan gerak. 

2)    Nilai Moral
Nilai moral adalah nilai yang tetang baik buruknya perbuatan manusia berdasarkan nilai – nilai sosial yang bersifat universal. Nilai – nilai moral ini akan berlaku secara umum, maupun setiap masyarakat memiliki tata nilai yang berbeda – beda. Namun demikian, dalam penerapannya mungkin saja memiliki perbedaan, yang merupakan karakteristik khas dari corak budaya masyarakat tertentu,\.

3)    Nilai Religius
Nilai religius atau nilai kepercayaan adalah yang terkandung pada sesuatu berdasrkan pada kepercayaan seseorang terhadap hal tersebut.salah satu nilai religius adalah kepercayaan masyarakat terhadap benda yang dipandang memiliki kekuatan magic.

4)    Nilai Kebenaran Ilmu Pengetahuan
Nilai Kebenaran Ilmu Pengetahuan adalah nilai yang bersumber dari benar atau tidaknya sesuatu yang didasarkan pada fakta atau bukti secara ilmiah. Nilai ini lebih banyak bersumber dari logika manusia serta pengalaman empiris.

4.     Ciri – ciri nilai sosial
Nilai sosial memiliki ciri berikut ini:

a.     Merupakan hasil konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi sosial antara warga masyarakat.

b.     Dapat dikeluarkan dan diteruskan oleh orang lain.

c.      Terbentuk melalui proses belajar.

d.     Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang kebudayaan lainnya.

e.      Mempunyai pengaruh berbeda terhadap setiap orang atau masing – masing ataupun kelompok dalam masyarakat.

f.       Dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang baik positif maupun negative.

g.     Merupakan asumsi –asumsi dari bermacam-macam objek di dalam masyarakat.

h.     Nilai sosial memiliki peranan dalam usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dalam masyarakat.

i.       Nilai sosial melibatkan emosi dan perasaan seorang individu.

j.       Nilai sosial cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain serta maembentuk pola-pola dan sistem nilai dalam masyarakat.